Kemenpan RB Tetapkan Passing Grade SKD CPNS 2023, seperti Ini Lengkapnya

  • Bagikan
Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Sementara peserta penyandang disabilitas nilai kumulatif SKD paling rendah 286, dan nilai TIU paling rendah yakni 60. Dalam seleksi ini, pemerintah juga memberi perhatian khusus bagi putra-putri asli Papua.

Penetapan nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2023 bagi peserta asli Papua, nilai kumulatif SKD terendahnya adalah 286, dan nilai TIU paling rendah 60. Pada Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tertulis bahwa nilai SKD yang diperoleh peserta CPNS 2023 berlaku sampai seleksi pengadaan CPNS satu periode berikutnya.
Namun, jika peserta mengikuti tes SKD periode berikutnya, maka nilai SKD pada periode sebelumnya tidak berlaku. MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menegaskan tidak akan ada celah kecurangan pada seleksi CASN.

Tidak bisa ada peserta titipan, joki, atau jenis kecurangan lainnya. Nilai SKD bisa diketahui secara real-time dengan Computer Assisted Test (CAT). “Kami mengimbau peserta untuk menyiapkan diri dengan baik. Dan kami ingatkan bahwa seleksi ini akuntabel, transparan, dan menutup celah adanya calo, atau kecurangan lainnya,” tegas Menteri Anas. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan