Dugaan Pelecehan Seksual, Anggota Polri di Sulsel Terancam Dipecat

  • Bagikan
Polri menangkap makelar kasus (markus) yang diduga melalukan pemerasan terhadap buronan yang merupakan warga negara (WN) Kanada bernama Stephane Gagnon (50). -freepik-

"Sudah kita amankan, karena memang perbuatannya nanti (takutkan) dia menghilangkan barang bukti. Ini sebagai bentuk wujud perbuatan itu dinyatakan bersalah. Laporan pidana ada, tapi terkait terpenuhinya unsur itu ranahnya Krimum. Yang pasti, kode etik dan disiplin terbukti dan kita proses," tuturnya mengungkapkan.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol I Komang Suartana juga menyampaikan peringatan kepada setiap anggota Polri tidak main-main menjalankan tugasnya sebagai alat negara dan abdi negara. Sebab, Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso dalam berbagai kesempatan mengingatkan anggota tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi kepolisian. (ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan