Polisi Kembali Tangkap Bandar Judi Chips Domino

  • Bagikan
Seorang warga Binjai RS (28) judi Chips Higgs Domino Scatter ditahan di Polda Sumatera Utara. ANTARA/HO- Humas Polda Sumatera Utara
Seorang warga Binjai RS (28) judi Chips Higgs Domino Scatter ditahan di Polda Sumatera Utara. ANTARA/HO- Humas Polda Sumatera Utara

FAJAR.CO.ID, SUMUT-- Tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumatera Utar menangkap WEN (29) seorang bandar judi Chips Higgs Domino Scatter di Jalan Gunung Bendahara, Binjai, Sumatera Utara, Rabu (18/10).

"Bandar judi WEN diringkus petugas atas pengembangan setelah ditangkapnya Tia Aprili kasir di kedai kopi Jalan Ikan Paus, Kota Binjai, Minggu (15/10)," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, di Medan, Rabu.

Ia menyebutkan dalam pemeriksaan terhadap tersangka Tia Aprili mengaku bahwa penjualan Chip Higgs Domino Scatter dikendalikan bandar judi WEN.

Atas informasi tersebut, personel Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara menyelidiki hal itu dan menangkap WEN bersama empat orang lainnya di salah satu rumah, Jalan Gunung Bendahara, Binjai.

"Dari lokasi penangkapan disita barang bukti handphone, laptop dan lainnya. Bisnis penjualan chips judi Higgs Domino Scatter per harinya beromzet Rp12 juta,"ucapnya.

Ia mengatakan keempat orang tersangka yang ditangkap yakni RH (21) warga Jalan Sawo 3, Kota Binjai, berperan sebagai admin dan MRL (19) warga Kota Binjai, berperan sebagai kasir.

Kemudian, MBA (21) warga Lingkungan 1 Sei Skala, Kabupaten Langkat, berperan sebagai kasir dan RS (28) warga Jalan Bejomuna Kancil Mas, Binjai, sebagai saksi.

"Selanjutnya ke lima orang tersangka bersama barang bukti dibawa ke Direktorat Reskrimum Polda Sumut guna proses penyidikan lebih lanjut," kata dia. (ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan