FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Mawar (23), jadi korban budak seks mantan pacarnya. Pengaca Miftahul Chaer Amiruddin menyebut, selain melaporkan Bripda FA ke Propam Polda Sulsel, pihaknya juga menyeret kasus itu ke Ditreskrimum.
Dikatakan Miftah, sedikitnya ada tiga pasal yang dia layangkan kepada FA. Seperti, Pasal 6 Undang Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Kami juga laporkan oknum polisi itu Pasal 14 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS. Terus KUHP soal aborsi itu pasal 346 dan 347," ujar Miftah saat ditemui di Mapolda Sulsel, Rabu (18/10/2023).
Miftah mengaku, saat ini kliennya sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sulsel.
Selain pemeriksaan lanjutan, kata Miftah, penyidik juga memeriksa satu orang saksi yang merupakan teman korban dan pelaku semasa di SMA.
"Dalam rangka untuk pemeriksaan. Ada satu saksi teman korban dan pelaku. Dan ada pemeriksaan tambahan dari penyidik," Miftah menuturkan.
Tambahnya, saat ini kondisi kliennya masih trauma. Apalagi, keputusan untuk melaporkan Bripda FN harus terima konsekuensi seperti ancaman.
"Dia mengalami trauma, psikis kena. Jadi mungkin agak takut juga setelah ini, karena dia memberanikan diri melapor. Jadi dia siap terima konsekuensi apapun yang akan dihadapi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis bernama Mawar, bukan nama sebenarnya menjadi korban kekerasan seksual oleh mantan pacarnya sendiri.
Mawar saat dikonfirmasi menceritakan bagaimana dirinya diperlakukan tak senonoh bagaikan budak seks oleh sang mantan.
Yang menarik perhatian publik, mantan pacar Mawar yang diduga sebagai pelaku merupakan Oknum Polisi berpangkat Bripda.
Penelusuran fajar.co.id, dia berinisial FA (23) dan bertugas di Polda Sulsel.
Hingga saat ini, Mawar mengaku masih mengalami trauma atas peristiwa pilu yang dialaminya.
Terlebih, kata Mawar, terduga pelaku merupakan orang yang dikenalnya sudah sejak lama, bahkan sejak SMA.
"Saya kenal sejak 2015 karena teman sekolah waktu SMA dan pernah pacaran tahun 2016 sampai 2019 kemudian sempat balikan 2020 sampai Agustus 2022," ujar Mawar pada Selasa (17/10/2023).
Dibeberkan Mawar, sejak saat itu dia memilih untuk menjauhi FA bahkan dia memblokirnya di semua akun media sosial.
"Karena rasa sakit dan trauma yang dia berikan kepada saya maka semenjak waktu itu saya memilih untuk menjauh dari dia. Saya blokir semua kontak dan sosial medianya," Mawar menuturkan.
Meskipun begitu, Mawar menyebut FA masih terus berupaya mencari keberadaan dirinya melalui rekan dan kerabatnya.
Bahkan, dituturkan Mawar, pada November 2022 saat dirinya pindah kost, FA masih terus mencari keberadaannya dengan segala cara.
"Waktu pindah kos dia hubungi lagi sepupu saya, tanyakan keberadaan saya. Di situ saya berbicara dengan dia. Disitu dia bilang mau ketemu untuk menghapus video aib saya, saya bertanya apa maksudnya? dia bilang, suruh saya liat secara langsung dan kalau mau hapus katanya saya sendiri yang harus hapus," kata Mawar.
FA menggunakan video Mawar sebagai senjata agar bisa meraih tubuh mantan kekasihnya dengan cara mengajak ketemu sebagai syarat untuk menghapus video tersebut.
Tambahnya, 13 Februari 2023, FA kembali menghubungi temannya, dia meminta agar dirinya bersedia bertemu dan membicarakan hal penting.
Nampaknya, masih membahas masalah video sebelumnya. Nahas bagi Mawar, dia membuka blokirannya dan membuka percakapan baru.
Hingga pada Maret 2023, FA kembali mengajak Mawar bertemu di acara temu alumni sekolah mereka.
Di situ, Mawar yang tanpa memikirkan hal negatif mengikuti kemauan FA untuk bertemu lantaran bisa mengambil kesempatan menghapus video itu.
Nahas bagi Mawar, FA kembali melakukan perbuatan tak senonoh. Hal itu dia laju saat menjemput Mawar di indekosnya.
Diungkapkan Mawar, Rudapaksa yang dilakukan FA terhadap dirinya terjadi hingga sepuluh kali.
Mawar mengatakan, FA juga sempat melakukan pemerkosaan terhadap dirinya di kediaman salah satu pejabat di lingkup Polda Sulsel.
Aksi bejat FA masih dengan modus yang sama yakni mengajak Mawar bertemu lalu menghapus video tak senonoh RM.
Hal yang sama juga dilakukan FA saat mengajak Mawar ke rumahnya dengan modus ingin mempertemukannya dengan orangtua. (Muhsin/Fajar)