Kasus Dugaan Korupsi Dana Kelurahan, DPO JD Akhirnya Ditangkap

  • Bagikan

Tidak berhenti di situ, kata Soetarmi, JD berpindah ke Kabupaten Maros sejak bulan Juni sampai Desember 2022. 

Sekitar pertengahan bulan Desember 2022 JD Kembali ke Palu Sulawesi Tengah tepatnya di Jalan Sungai Manonda Kelurahan Bayoge Kecamatan Palu Barat Kota palu. 

"Sebelum mengamankan JD, didahului kegiatan Surveillance oleh Tim Tabur selama dua hari dua malam untuk memastikan keberadaan Buronan ditempat persembunyiannya," sebut Soetarmi.

Lebih lanjut kata Soetarmi, atas Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Tim Tabur berhasil mengamankan Buronan tersangka JD ditempat persembunyiannya.

"Iya, di area tambang batu pecah Jl. Gunung Loli, Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah," sambungnya.

Dituturkan Soetarmi, setelah dilakukan penangkapan, buronan kemudian diterbangkan ke Makassar dan dibawa ke Kantor Kejati Sulsel untuk diserahkan langsung kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pangkep.

"Penyerahan itu untuk menyelesaikan pemeriksaan tahap penyidikan selanjutnya segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan," kuncinya. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan