Senada, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menginformasikan siapa saja pihak yang akan dipanggil, apalagi terkait dengan pejabatnya.
Karena, kata dia, saat ini penyidik masih dalam tahap mengkonstruksi kebijakan-kebijakan yang terjadi penyimpangan yang saat ini sedang diselidiki.
“Jadi masih terlalu jauh saya rasa pertanyaannya kalau itu ditujukan ke pejabat sekitar menteri,” kata Kuntadi.
Kuntadi menekankan saat ini pihaknya sedang menelusuri siapa pihak berwenang yang mengeluarkan kebijakan sehingga terjadi penyimpangan, dan kenapa bisa terjadi izin importasi gula yang melampaui kuota.
“Justru (siapa yang berwenang) itu yang sedang kami telusuri, tapi faktanya bahwa ada pelampauan batas kuota. Kenapa bisa sampai terjadi melampaui batas kuota, itu yang sedang kami dalami. Siapa yang mengambil kebijakan, apakah di tingkat pengambil kebijakan tingkat atas atau itu permainan di tingkat bawah,” ujar Kuntadi. (ant)