Polda Metro Jaya Periksa Ketua KPK Besok, Firli Bahuri Bisa Jadi Teladan dan Contoh yang Baik

  • Bagikan
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (DERY RIDWANSAH)

"Banyak hal yang tentu akan dikonfirmasi ke Firli Bahuri berdasarkan bukti ataupun keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik. Saya berharap Firli akan jujur dalam menjawab pertanyaan dari penyidik," ucap Yudi.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Sebagai pimpinan lembaga penegak hukum korupsi, ungkap Sugeng, Firli Bahuri dapat kooperatif dan memberikan contoh yang baik untuk hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. "Pada momen inilah kehadiran Ketua KPK sangat penting," ujar Sugeng.

Pihak KPK, lanjut Sugeng, juga harus mendorong Firli Bahuri untuk memenuhi panggilan penyidik KPK agar kasus ini menjadi terang benderang. "Penegakan hukum korupsi harus didukung pihak manapun, termasuk KPK walau itu diduga menyasar pada salah satu pimpinan KPK. Penegakan hukum korupsi tidak boleh dibebani oleh perilaku koruptif para aparaturnya agar masyarakat percaya bahwa pemerintah serius dalam pemberantasan korupsi," ungkap Sugeng.

Sugeng menduga pemeriksaan Firli Bahuri dilakukan polisi untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Dia meyakini Polda Metro Jaya akan menggelar ekspose setelah Firli diperiksa.

"Pemeriksaan ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi adalah pemeriksaan yang penting, karena IPW menganalisis setelah Firli Bahuri hadir dan dinilai cukup keterangannya maka penyidik Polda Metro akan melakukan gelar perkara guna menetapkan siapa tersangka yang akan diminta pertanggung jawaban pidana," kata Sugeng.

Di sisi lain, Sugeng juga berharap KPK menerima permintaan supervisi kasus ini dari Polda Metro Jaya. Menurut Sugeng, permintaan supervisi dari Polda ini menunjukan keseriusan dan sikap profesionalitas Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus ini.
Menurut Sugeng, publik akan mempertanyakan sikap KPK jika lembaga antikorupsi tak memberikan supervisi yang diminta Polda Metro Jaya. Terlebih, KPK memiliki kewenangan dalam koordinasi dan supervisi kasus korupsi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan