FAJAR.CO.ID, JAKARTA—Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean mengungkapkan bahwa berdasarkan analisanya kekuatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekarang hanya sebesar Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ini disampaikannya dalam menjawab pertanyaan dari awak media.
Ia menilai turunnya kekuatan Jokowi terjadi setelah acara relawan di Sentul International Convention Center (SICC) yang juga dihadiri Ketum PSI Kaesang Pangarep dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memuluskan langkah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk maju Pilpres 2024.
"Saya ditanya seorang teman dari Media: Menurut abang, seberapa besar sekarang kekuatan Pak Jokowi?" ucap Ferdinand dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis (19/10).
"Saya jawab: Sejak kejadian acara relawan di SICC untuk Kaesang dan upaya membuat Gibran jadi Cawapres, maka kekuatan Jokowi hanya sebesar PSI. Sekedar analisa..!" sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, MK menerima permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres yang diajukan seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A pada Senin (16/10/2023).
"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman dikutip.
Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.
Sekedar informasi, pemohon juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025 karena pada masa pemerintahannya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.
Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara. (Populis)