Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Oditurat Militer Limpahkan Berkas Perkara Tiga Oknum TNI

  • Bagikan
Kepala Oditurat Militer (Odmil) II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi (tengah) saat jumpa pers penyerahan berkas perkara tiga oknum TNI yang diduga melakukan pembunuhan Imam Masykur di Kantor Oditurat Militer II-07 Jakarta, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Syaiful Hakim

Dari hasil rekonstruksi, penyidik mengetahui Imam Masykur meninggal saat mobil melintas di Tol Cimanggis. Para pelaku kemudian membuang jasad korban di Waduk Jatiluhur di Purwakarta hingga akhirnya mayatnya ditemukan oleh warga di sekitar Karawang.

Toko-toko kosmetik yang dijaga oleh H dan Imam Masykur diketahui merupakan kedok untuk menjual obat-obatan golongan G (obat keras yang membutuhkan resep dokter) secara ilegal. Tiga prajurit itu diyakini oleh penyidik kerap mengincar toko-toko obat ilegal berkedok toko kosmetik untuk memeras para penjual atau penjaga toko. (ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan