FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Jamaludin Jompa, menegaskan, akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswanya yang melakukan pelanggaran.
Hal itu sebagai bentuk reaksi Jamaludin mengenai adanya mahasiswa residen (Spesialis bedah) di Fakultas Kedokteran yang diduga main serong.
Dituturkan Jamaluddin, pihaknya telah menggerakkan Dewan Etik untuk mengusut kasus tersebut.
"Ada (Dewan Etik) semua itu sudah kita jalankan. Ada dewan etik untuk pelaporan, semua sudah dibuat," ujar Jamaluddin saat ditemui usai kegiatan Kuliah Kebangsaan bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (20/10/2023).
Tambahnya, pihak kampus akan mengatasi kasus tersebut dengan seadil-adil dan setegas-tegasnya.
"Kita akan atasi dengan seadil-adilnya dan setegas-tegasnya," ucapnya.
Jamaludin pun meminta agar tidak dibesar-besarkan, karena berada pada konteks perundungan.
"Tapi janganlah itu dibesar-besarkan. Krn itu juga dalam konteks perundungan," imbuhnya.
Terkait informasi yang berkembang dan menyebut KD mendapatkan tekanan dari seniornya, Jamaludin memberikan bantahan. "Enggak ada itu," timpalnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, angkat suara terkait hebohnya ibu Bhayangkari yang diduga maing serong dengan lelaki lain.
Dikatakan Komang, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel.
"Informasi perselingkuhan istri anggota Polri. Ini sudah kita tangani oleh Ditreskrimum," ujar Komang saat ditemui awak media, Rabu (18/10/2023).
Disebutkan Komang, pihaknya telah berkoordinasi dan akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
"Kami sudah koordinasi akan melakukan pemeriksaan, lakukan lidik kebenaran dari informasi yang disampaikan tersebut," Komang menuturkan.
Pada perkara tersebut, Komang mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap Ipda AH (29) yang merupakan suami dari ibu Bhayangkari berinisial KD.
"Tetap anggota akan kita periksa sebagai saksi krn itu istrinya sndiri, karena dia melaporkan. Pokoknya kita menunggu hasil pemeriksaan daripada Propam," ucapnya.
Dituturkan Komang, segala sesuatu memiliki ketentuan. Tidak terkecuali ibu Bhayangkari.
"Semua miliki aturan-aturan, apalagi sudah bersuami istri melakukan perselingkuhan pasti akan ada aturannya untuk kita tingkatkan secara hukum," imbuhnya.
Mengenai informasi yang berkembang dan menyebut KD merupakan korban perpeloncoan senior di kampusnya, Komang mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
"Kita belum dapat itu. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan," tandasnya.
Ditegaskan Komang, pihaknya tidak hanya akan memeriksa pelapor sebagai saksi, manun juga Dokter laki-laki yang diduga orang ketiga.
"Iya, akan diperiksa," kuncinya. (Muhsin/Fajar)