Dia menuturkan, pendidikan yang dijalani KD dan AW semacam Koas. Koas biasanya dijalani selama dua tahun.
Lanjutnya, sanksi yang sifatnya kriminal biasanya ditangani hukum oleh kepolisian.
"Itukan bertingkat tingkat, tergantung hukuman yang dijatuhkan di pihak kepolisian. Biasanya kita ikut di sana, jadi kalau di Unhas itu kita skorsing satu semester, dua semester, tiga semester, kalau berat itu kita langsung keluarkan, DO," kuncinya.
(Muhsin/fajar)