"Hari ini akan kita kirimkan surat panggilan ulang dan jadwalnya pekan depan," kata Ade Safri.
Ia menjelaskan, Jumat ini staf fungsional Biro Hukum KPK RI memberikan surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya tentang permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi FB Ketua KPK RI.
Ade menjelaskan, Firli berhalangan hadir karena alasan dinas. (jpg/fajar)