d. Pemeriksaan penunjang wajib:
1) Pemeriksaan laboratorium meliputi darah dan urin:
- hematologi lengkap;
- urinalisis lengkap;
- tes faal hati;
- tes faal ginjal;
- profil lipid;
- GD Puasa, 2 jam pp, HBA 1C;
- hepatitis: HBs Ag, Anti HCV;
- mikroalbuminuria;
- anti HIV;
- VDRL - TPHA; dan
2) Petanda tumor atas indikasi; dan
3) Papsmear sitologi (bagi calon yang perempuan).
e. Pemeriksaan Penunjang Lainnya:
1) Ultrasonografi abdomen;
2) Elektrokardiografi dan Treadmill Test;
3) Ekokardiografi;
4) foto Roentgen Thoraks;
5) Spirometri;
6) Audiometri nada murni;
7) USG transvaginal (bagi calon perempuan);
8) NonContact Tonometri, Opthalmoscope direct/indirect, Refracting unit;
9) foto Fundus Camera;
10) MRI kepala tanpa kontras; dan
11) NCV.
f. Pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa.
(Pram/Fajar)