Dua Modus Korupsi Timah di Kepulauan Bangka Belitung Diungkap Kejaksaan Agung

  • Bagikan
Ilustrasi, Tim gabungan menertibkan penambangan bijih timah ilegal di kawasan sungai Kota Pangkalpinang. (ANTARA/HO-Aprionis)

Manipulasi data ekspor sehingga berpengaruh terhadap PNBP negara, penyimpangan pada Domestic market Obligatioan (DMO), perizinan tidak didelegasikan ke pemerintah pusat, rekomendasi teknis fiktif, berbelit-belit, hanya sebagai formalitas hingga mafia tambang terhadap backing-backing pertambangan illegal tanpa izin.

"RKAB ini salah satu modus yang disampaikan yang sedang ditangani. Seolah-olah RKAB ini sudah sesuai prosedur dan penyidik menemukan modus korupsi di pengurusaan RKAB itu,” katanya.

Direktur BRiNST Teddy Mabinanda mengatakan persoalan penambangan timah di Bangka Belitung perlu mendapat perhatian serius dan pihaknya mengapresiasi Kejaksaan Agung turun gunung melakukan penyelidikan maupun penyidikan kasus korupsi pertambangan timah.

"Harus adanya penindakan hukum untuk menghindari kerugian negara, karena praktik penambangan timah secara ilegal saat ini membuat semua orang leluasa mengambil timah tanpa pertanggungjawaban yang jelas," katanya. (ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan