Diperiksa di Bareskrim, Firli Bahuri Masuk Lewat Gedung Tempat Ruangan Kapolri

  • Bagikan
Ketua KPK Firli Bahuri

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Polda Metro Jaya memastikan masih menangani kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pemeriksaan terhadap Firli di Bareskrim atas permintaan pimpinan KPK. Belum diketahui alasan pimpinan KPK meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim. 

Sejak awal Firli sudah menghindari awak media saat pemeriksaan kemarin, Selasa, 24 Oktober. Firli tidak masuk melalui pintu umum di lobi Bareskrim, justru masuk melalui Gedung Utama dimana ruang kerja Kapolri berada.

Dia lantas melewati akses jembatan yang menghubungkan antara Gedung Utama dengan Gedung Bareskrim. 

Pukul 10.00 hanya terlihat mobil dinas Firli bernopol B 1990 RFP yang terparkir di belakang Gedung Utama tersebut. Hingga pukul 19.00 Firli masih dalam pemeriksaan. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan sudah dimulai sejak pukul 10.00.

Firli hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus PMJ. Hanya lokasi pemeriksaan dilakukan di Dittipidkor Bareskrim.

“Penanganan kasusnya tetap ditangani Polda Metro Jaya. Hanya khusus pemeriksaan (Firli Bahuri hari ini) saja dilaksanakan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade Safri.

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI pada Senin (23/10) malam. Surat tersebut ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik. 

"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengijinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI-Sdr FB sebagai saksi dapat dilaksanakan di Kantor Bareskrim Polri," ujar Ade Safri.

Selain itu, menurut Ade Safri, penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri adalah gabungan Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Dittipidkor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Hanya saja, Ade Safri tidak membeberkan apa alasan pimpinan KPK enggan diperiksa di Polda Metro Jaya dan meminta agar diperiksa di Mabes Polri.

“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” ungkapnya. (*/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan