FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Jutaan warga Gaza, Palestina kini hidup dalam situasi sulit. Aksi militer Israel yang melakukan bombardir secara membabi buta, termasuk menargetkan rakyat sipil menjadi alasan utama.
Tidak heran, kondisi itu menuai keprihatinan sekaligus kecaman atas situasi yang tidak menentu itu. Belum lagi, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tidak menunjukkan aksi nyata untuk merespons secara serus konflik Israel-Palestina itu.
Melihat kenyataan itu, Indonesia pun menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja DK PPB dalam merespons konflik yang sudah menelang ribuan korban jiwa kedua belah pihak itu.
Kekecewaan Indonesia itu disampaikan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. “Sampai saat ini, DK PBB belum dapat menghasilkan resolusi untuk dapat menangani perkembangan di Gaza, untuk menghentikan kekerasan, dan menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan secara aman,” kata Retno ketika menyampaikan pernyataan pers secara daring dari New York, Amerika Serikat pada Rabu.
Menurut dia, perbedaan pendapat dan bahkan penggunaan hak veto telah menghalangi kerja DK PBB.
Untuk itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang mendorong agar isu Palestina dibahas dalam sesi khusus darurat (emergency session) Sidang Majelis Umum PBB pada Kamis (26/10).
Sebanyak 193 negara anggota PBB dapat memutuskan untuk mengajukan rancangan resolusi melalui pemungutan suara Majelis Umum, di mana tidak ada negara yang memiliki hak veto. Resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat, tetapi memiliki bobot politik.