Bawaslu Makassar Usut Pelanggaran Netralitas ASN di Institut Pendidikan

  • Bagikan
Bawaslu Makassar

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar berusaha menangani pelanggaran-pelanggaran jelang pemilu.

Pelanggaran itu di pihak penyelenggara utamanya di Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan, saat ini pihaknya juga sedang menangani dugaan kasus netralitas. Mulai penyelenggara, ASN, sampai pada lokasi yang dilarang melibatkan atribut tertentu.

”Kami sementara telusuri terkait dengan penyelenggara pemilu yang diduga bertemu bacaleg. Saya belum bisa sampaikan di mana dan berapa, yang jelas ini penyelenggara di tingkat kecamatan,” kata Dede belum lama ini.

Lebih jauh dia mengatakan, khusus netralitas ASN, beberapa sudah diteruskan ke KASN untuk ditindaklanjuti.

”Kalau netralitas ASN, laporkan ke kami beserta buktinya. Nanti kami sampaikan ke KASN karena ranah mereka. Pelanggarannya termasuk lewat sosmed juga,” terangnya.

Saat ini Bawaslu juga tengah menelusuri terkait dugaan adanya unsur kampanye di institusi pendidikan.

“Sekarang juga ada tempat pendidikan, kampus, ada kegiatan yang memajang gambar yang mengarah ke pelanggaran,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini telah beberapa kali menggelar deklarasi ikrar netralitas ASN. Mulai dari jajaran kepala desa hingga jajaran eselon II. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan