FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali mencatatkan kinerja positif. APBN tercatat surplus Rp 67,7 triliun per September 2023.
Menkeu mengatakan, sampai dengan akhir September bahwa APBN KiTa telah mampu mengumpulkan pendapatan negara sebesar Rp 2.035,6 triliun.
Angka tersebut merupakan 82,6 persen dari target di dalam undang-undang APBN Tahun 2023 ini dan tumbuh 3,1 persen dibandingkan tahun lalu.
Sementara dari sisi belanja, APBN telah membelanjakan Rp 1.967,9 triliun. Ini artinya, sampai dengan akhir September kita membelanjakan 64,3 persen dari total pagu anggaran yang ada di dalam APBN.
“Dengan posisi ini dengan pendapatan dan belanja negara tadi maka posisi APBN adalah dalam posisi surplus Rp 67,7 triliun atau 0,32 persen Produk Domestik Bruto,” kata Sri Mulyani, Rabu, 25 Oktober.
“Kalau dilihat dari keseimbangan primer maka (APBN) surplusnya adalah sebesar Rp 389,7 triliun,” sambungnya.
Untuk diketahui, nilai surplus APBN pada September 2023 lebih tinggi bila dibandingkan dengan surplus APBN pada September 2022 yang tercatat sebesar Rp 60,9 triliun atau sekitar 0,33 persen dari PDB.
Sebagai informasi, surplus APBN berarti pendapatan atau penerimaan lebih besar dibandingkan dengan jumlah pengeluaran pemerintah. Sementara keseimbangan primer adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang.
Lebih lanjut, Menkeu mengungkapkan dengan APBN yang masih surplus hingga akhir September secara langsung menunjukkan bahwa APBN masih dalam posisi baik.