"Seharusnya putusan dibacakan 17 secara elektronik, Oktober, tapi ditunda tanggal 26 besok
(hari ini-red),” kata dia.
Mauli menegaskan, pada dasarnya sengketa yang terjadi melibatkan dua kasus. Kasus gugatan Teddy tinggal menunggu putusan.
Sementara kasus yang satu lagi merupakan banding yang dilakukan oleh Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), terkait hak pengelolaannya.
”Gugatan ada dua. Yang satu itu Pak Ilham Matalatta, tetapi belum ada penyampaian resmi bandingnya. Itu berkaitan dengan hak pengelolaannya,” bebernya. (wid/dir)