FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Proses penggeledahan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di dua rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap fakta baru.
Diketahui penggeledahan dilakukan di rumah pribadi Firli di kompleks Perumahan Vila Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan dan safe house di jalan Kertanegara Nomor 46 kemarin. Penggeledahan dilakukan secara berbarengan oleh tim Polda Metro Jaya.
Dalam laporan LKHPN Firli Bahuri yang disampaikan pada 20 Februari 2023, memang tidak ada keterangan mengenai aset berupa tanah dan bangunan di Jalan Kertanegara Nomor 46.
Firli tercatat memiliki delapan aset terkait tanah dan bangunan. Yakni empat aset berupa tanah dan bangunan. Serta empat aset lainnya hanya berupa tanah tampa bangunan.
Aset tersebut tersebar di Bekasi dan Bandar Lampung dengan nilai total Rp10,4 Miliar. Sementara total kekayaan Firli dalam laporan LHKPN mencapai Rp 22,8 Miliar.
Pakar Hukum Pidana Unhas Prof Slamet Sampurno mengatakan semua pejabat negara dan ASN wajib melaporkan LHKPN. Jika tidak melaporkan LHKPN maka bisa dijerat pelanggaran kode etik. Semua aset wajid dilaporkan, termasuk jika ada aset yang diwariskan kepada pejabat. Termasuk juga dengan aset bersama oleh pasangannya.
Namun jika ada yang melaporkan LHKPN-nya tidak sesuai dengan keadannya maka bisa dijerat dengan pelanggaran di KUHP.
Selainnya itu tidak dilaporkannya aset bisa menjadi indikasi bahwa aset tersebut berasal dari sumber yang tidak halal.
Semua pejabat termasuk komisioner KPK wajib melaporkan semua asetnya ke LKHPN. Pelaporan tersebut dimasukkan secara daring ke KPK.
"Jadi sangat tidak benar jika pegawai atau pejabat KPK tidak melaporkan asetnya ke KPK. Karena mereka yang melakukan pemantauan," kata Prof Slamet Sampurno, Kamis, 26 Oktober.
Lebih lanjut Prof Slamet Sampurno menuturkan jika aset yang tidak dilaporkan adalah aset kecil, seperti motor biasa masih mungkin ada celah. Dimana dikatakan aset tersebut dilupakan.
Namun jika aset tersebut adalah aset besar tidak mungkin. "Sehingga harus ditelusuri jika memang ada aset yang tidak terlapor. Dari mana aset tersebut berasal," ucapnya. (jp-edo/dir)