FAJAR.CO.ID, RIAU -- Pasca video AKP Selamet bersama tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi bernama Suparmin mengecek kebun viral di tengah masyarakat. AKP Selamet dicopot dari Kapolsek Bungaraya, ia dimutasi ke Yanma Polda Riau dalam rangka pemeriksaan terkait Dugaan pelanggaran kode etik dan profesi.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi menjelaskan, AKP Selamet dimutasi ke Polda Riau. “Sesuai TR Kapolda dimutasi ke Polda,” kata saat dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu (28/10).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono menjelaskan bahwa AKP Selamet masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Riau. “Saat ini statusnya masih terperiksa,” ungkap Kombes Hery.
Sementara tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi yang merugikan negara Rp 5,4 miliar bernama Suparmin saat ini dipindahkan Polres Siak.
Propam Polda Riau mengambil alih penanganan perkara setelah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memberi perintah kepada Kabid Propam Kombes Edwin Louis Sengka dan Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo untuk turun langsung.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah video AKP Selamet bersama tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi bernama Suparmin viral di tengah masyarakat.
Dalam video beredar Suparmin yang berstatus tersangka dan tahanan Kejari Siak itu, bersama AKP Selamet bersama-sama dalam satu mobil CRV BM 1425 TW.
Keduanya kompak pergi ke kebun sawit milik Suparmin. Tindakan AKP Selamet itu yang tengah didalami oleh penyidik Propam Polda Riau. (jpnn)