Doyan Gonta-ganti Pasangan, Selebgram Ini Buang Bayinya di Bandara, Akun Medsosnya Diincar Netizen

  • Bagikan

Dari rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dengan kerja sama dari petugas bandara dan Polda Jateng.

ZDL mengaku tidak mengetahui siapa ayah dari bayi tersebut.

Hal ini karena ia kerap ganti-ganti pacar sejak Januari lalu.

Atas kasus itu, pelaku dikenakan pasal 342 KUHP dengan ancama 9 tahun penjara.

“Kami kenakan Pasal 342 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara,"

"Di mana seorang ibu dengan sengaja menghilangkan nyawa anaknya yang baru dilahirkan."

"Saya pikir, ini sudah masuk pembunuhan,” kata Kapolres Kawasan Bandara Internasional Ngurah Rai AKBP Dayu Wikarniti. (bs-sam/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan