Dukung Bulan Pembiayaan Syariah, BSI Optimalkan Sinergi Bersama 15 Lembaga Keuangan

  • Bagikan
Penandatanganan kerja sama transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) dirangkaian acara ISEFdalam rangka Bulan Pembiayaan Syariah di JCC Senayan Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Mereka yakni PT Bank BNI (Persero) Tbk, PT Bank Aceh Syariah, PT Bank KB Bukopin Syariah, PT Bank Maybank Tbk, PT BPD Kalimantan Barat, PT BPD Kalimantan Selatan, PT Bank Jawa Timur, PT Bank KB Bukopin Syariah, PT BPD Kaltim Kaltara, PT BNP Paribas Asset Management, PT Trimegah Asset Management, PT Eastspring Investments Indonesia, PT Sucorinvest Asset Management, PT Asuransi Tri Pakarta, dan PT Jalminan Pembiayaan Askrindo Syariah.

Hal yang disepakati oleh para pelaku industri antara lain SiPA (Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank), Repo Syariah (Transaksi Repurchase Agreement Surat Berharga Syariah Berdasarkan Prinsip Syariah), SiKA (Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank), bank kustodian, pengelolaan dana investasi (Reksa Dana Syariah) dan penyaluran pembiayaan.

“Implementasi dari business deal ini diharapkan dapat memperkuat integrasi dan sinergi antara para pelaku pasar serta meningkatkan harmonisasi hubungan bersama regulator sebagai pemangku kebijakan,” kata Hery.

Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI) Wahyu Purnama mengatakan BI dan OJK sebagai dua regulator di sektor keuangan, terus berupaya meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Pihaknya menilai kerja sama yang terjalin antara BSI dan sejumlah lembaga keuangan syariah tersebut di atas selaras dengan upaya regulator untuk mendorong literasi keuangan syariah. Wahyu juga menyakini bahwa dengan sinergi dan kolaborasi bersama, adaptasi penggunaan jasa keuangan syariah oleh generasi muda, khususnya milenial dan generasi Z, akan semakin luas ke depannya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan