Gerakkan 175 Item Ekonomi, Developer Sambut Baik Kebijakan Penghapusan Pajak

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR— Stimulus yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan, berupa penghapusan PPN bagi rumah senilai dibawah Rp2 miliar disambut baik developer perumahan di Sulsel.

Ketua REI Sulsel (2007-2010) Andi Jamaluddin Jafar menyampaikan hal itu bisa memicu perputaran ekonomi, setidaknya pada 175 item produksi yang menjadi ikutan bisnis properti. Karenanya ia menyampaikan kebijakan itu mesti didukung semua pihak.

"Kebijakan semacam ini sangat bagus karena akan membantu masyarakat, juga developer menjadi bergairah kembali," kata Andi Jamal yang juga Komisaris Utama PT Ariyus Bersinar Lestarijaya, siang tadi.

Pengelola dua perumahan di Makassar masing-masing Permata Hijau Lestari dan Perumahan Graha Lestari ini mengatakan hal itu juga bagus karena bisa memicu perputaran ekonomi.

Tidak hanya pada rumah tipe komersial, tapi juga rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan rumah bersubsidi. Setidaknya memberi dampak pada 175 bisnis ikutannya.

"Misal industri leverensial seperti batu gunung, batu merah, semen dan besi. Begitu juga kayu, atap, mebel barang elektronik tv dan sebagainya," kata Jamal. Belum lagi dampak ekonomi pada penjualan kitchen set yang juga beri kontribusi ke pemerintah.

Setelah rumah ditinggali setahun atau dua tahun pemilik rumah punya anak, anggota baru dalam keluarga yang butuh susu, popok dan lainnya. "Jadi ini memicu penggerak ekonomi di sekitar tempat tinggalnya," kata Sekretaris PAN Sulsel ini.

Di dua perumahannya itu, mantan Anggota DPRD Sulsel ini memasarkan mulai harga Rp500 juta sampai Rp1,1 miliar. Ada juga yang dijual hingga Rp2 miliar sehingga mendapatkan insentif penghapusan pajak seperti PPN, PPBH dan lainnya.

Sejak masa pameran REI-Panin pekan lalu hingga akhir Oktober ini, pihaknya memberi diskon penjualan hingga seratus juta rupiah pada unit rumah senilai Rp1,5 miliar keatas sebagai bentuk gairah menyambut kebijakan pemerintah itu.

Jamal yang juga Caleg DPR RI Dapil Sulsel 3 ini menyampaikan tetap memasarkan rumah MBR atau dibawah Rp350 juta. Yakni di Perumahan Permata Indah Bandara (Maros), Bumi Mawang Permai (Gowa) dan Pare Indah Permai di Kota Parepare.

Pada perumahan MBR ini pemerintah menghapuskan biaya administrasi yang besarannya juga cukup lumayan di kisaran Rp4 juta sampai Rp8 juta. Sebelumnya, pengusaha properti yang juga mantan Ketua REI Sulsel, M Zadiq menyampaikan kebijakan penghapusan pajak ini sangat baik.

Tidak saja membantu masyarakat yang sedang mencari hunian dan imvestasi, tetapi juga menggerakkan bisnis properti yang secara umum berkontribusi pada perputaran ekonomi di daerah termasuk Sulsel. (nas)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan