Masa Jabatan Bupati Luwu, Pinrang dan Wajo Dipangkas, Pemprov Akan Lantik Penjabat pada Desember Mendatang

  • Bagikan
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel, Idham Kadir (Foto: Selfi/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Masa jabatan Bupati Luwu Basmin Mattayang, Bupati Pinrang Irwan Hamid dan Bupati Wajo Amran Mahmud akan dipangkas. 

Seyogyanya, masa jabatan Basmin Mattayang sebagai Bupati Luwu akan berakhir pada 15 Februari 2023 mendatang. 

Sedangkan masa jabatan Irwan Hamid sebagai Bupati Pinrang berakhir pada 24 April 2023 mendatang. 

Adapun masa jabatan Amran Mahmud sebagai Bupati Wajo akan berakhir pada 15 Februari 2023.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel, Idham Kadir membenarkan hal tersebut. 

“Wajo, Pinrang sama Luwu yang maju ke Desember,” kata Idham Kadir kepada wartawan, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin, (30/10/2023). 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel segera mengirimkan nama-nama calon pengganti sebagai penjabat ke Kemendagri.

Nama-nama itu akan dikirim setelah surat permintaan pengusulan dari Kemendagri sudah ada.

“Kita masih menunggu surat dari Kemendagri baru kita usul,” tandasnya. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan