FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ferdinand Hutahaean, kembali menyinggung kasus yang menyeret nama Rocky Gerung.
Dikatakan Ferdinand, pada 17 Oktober 2023 lalu, Dirkrimum Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara Rocky Gerung.
"Dirkrimum Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara Sdr Rocky Gerung ke Penyidikan," ujar Ferdinand dalam cuitan Twitternya (30/10/2023).
Hanya saja, Ferdinand mengaku dirinya berpikir ingin mencabut laporan dan tidak menindaklanjutinya lagi.
Saat ditanya, apakah ada kaitannya dengan ketidak sejalannya lagi antara PDIP dengan Presiden Jokowi, Ferdinand mengaku hanya melihat apa ya g disampaikan Rocky Gerung ada benarnya.
"Ternyata menurut pemikiran saya, samar-samar bahwa yang disampaikan Rocky Gerung itu kok rasanya jadi benar gitu," kata Ferdinand, Senin siang.
Tambahnya, saat ini dirinya sementara pikir-pikir untuk memutuskan antara mencabut laporan atau tetap melanjutkan proses.
"Saya akhirnya mencoba mempertimbangkan tetapi saya belum memutuskan untuk mencabut atau tidak," ucapnya.
"Sampai saat ini saya masih mencoba mengevaluasi apa yang harus saya lakukan," sambung dia.
Ditekankan kembali oleh Ferdinand, dirinya belakangan menilai apa yang disampaikan Rocky Gerung ada benarnya.
"Tapi dasarnya kira-kira memang seperti itu. Rasanya Rocky itu ada benarnya," imbuhnya.
Hal tersebut yang membuat Ferdinand merasa galau. Hingga akhirnya mencoba menganalisis, mengevaluasi, hingga mengkaji lebih dalam lagi.
"Itu yang membuat pikiran saya sedang mencoba menganalisis, mengevaluasi, dan mengkaji lebih dalam lagi, apakah laporan tersebut akan dilanjutkan atau tidak," tandasnya.