FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Munarman dinyatakan bebas murni usai menjalani vonis 3 tahun dalam kasus terorisme.
Usai keluar dari lapas, Munarman sempat berorasi di hadapan para pendukungnya yang hadir menjemput. Dalam kesempatan tersebut dia turut membahas perang yang tengah memanas antara Palestina dan Israel.
"Apa yang saya alami 2,5 tahun lalu tidak ada apa-apanya kezoliman yang saya alami ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan saudara-saudara kita di Palestina," kata Munarman di Lapas Salemba, Senin (30/10).
"Sudah kehilangan bukan saja kebebasannya melainkan kehilangan anaknya, bayi, ibunya, bapaknya semua keluarganya tidak ada air dan makanan. Tidak ada listrik, tidak ada fasilitas kehidupan akibat teroris Israel zionis," imbuhnya.
Untuk itu, dia meminta kepada seluruh masyarakat agar memberikan dukungan kepada Palestina.
"Karena kita itu kita berikan dukungan kepada saudara-kita kita di Palestina. Karena apa yang saya alami tidak ada apa-apa juga," pungkasnya.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Umum FPI Munarman divonis tiga tahun kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Timur karena terbukti melakukan tindak pidana terorisme.
Putusan Majelis Hakim tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memuntut Munarman dihukum kurungan penjara selama dalapan tahun.
Majelis Hakim menilai, Munarman terbukti melanggar Pasal 13 Juncto Pasal 7 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU Juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.