FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi akan mengirim 15 nama calon penjabat kepala daerah di lima kabupaten/kota.
Lima daerah itu meliputi Kabupaten Wajo, Pinrang, Luwu, Sidrap dan Jeneponto.
Masa jabatan Bupati Sidrap Dollah Mando dan wakilnya H Mahmud Yusuf akan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.
Begitu pun dengan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dan Wakilnya Paris Yasir berakhir bersamaan dengan Dollah Mando.
Sementara itu, Luwu, Pinrang dan Wajo pada dasarnya akan berakhir pada awal tahun 2024 mendatang.
Masa jabatan Basmin Mattayang sebagai Bupati Luwu akan berakhir pada 15 Februari 2023 mendatang.
Sedangkan masa jabatan Irwan Hamid sebagai Bupati Pinrang berakhir pada 24 April 2023 mendatang.
Adapun masa jabatan Amran Mahmud sebagai Bupati Wajo akan berakhir pada 15 Februari 2023.
“15 nama untuk lima daerah akan diusulkan pemprov. Tiga masing-masing DPRD kabupaten/kota,” kata Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah, Idham Kadir, Senin, (30/10/2023).
Meski demikian, pemprov Sulsel saat ini masih menunggu surat Kementerian Dalam Negeri untuk permintaan pengusulan.
Untuk Luwu, Wajo dan Pinrang yang masa jabatannya berakhir di tahun 2024 tapi penjabatnya akan dilantik Desember mendatang, Pemprov membantah penyebutan soal pemangkasan. Pasalnya hanya pengurangan beberapa bulan.
“Nda dipotong masa jabatannya. Nda sengaja. Kayak Pinrang itu April. Wajo Februari. Dikurangi 1-2 bulan lah,” ungkapnya. (selfi/fajar)