Jelang Musim Tanam, Pupuk Indonesia Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi di Sulsel

  • Bagikan

Seluruh fasilitas ini, tambah Wono, merupakan komitmen perusahaan dalam memenuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023, dimana Pupuk Indonesia beserta anak usahanya wajib menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi berdasarkan prinsip enam tepat (6T), yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

Lebih lanjut Wono memastikan bahwa pupuk bersubsidi akan disalurkan kepada petani sesuai dengan regulasi Pemerintah. Adapun petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), menggarap lahan maksimal dua hektare.

Selain itu, dalam peraturan ini juga menetapkan sembilan komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk, antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao. Di Sulawesi Selatan, komoditas kakao sendiri terdapat pada tujuh daerah yaitu, Enrekang, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Pinrang, Soppeng, dan Wajo.

"Kesembilan komoditas ini merupakan komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap terhadap laju inflasi, sehingga ditetapkan menjadi prioritas sekaligus meningkatkan efektivitas subsidi pupuk,” ungkapnya.

Di Sulawesi Selatan sendiri, tambahnya, tercatat sekitar 2.137.350 hektare lahan pertanian, dan digarap oleh 933.888 petani yang tersebar di 24 kabupaten/kota. Dengan total e-alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023 sebesar 686.714 ton. Rinciannya urea 420.521 ton, NPK 243.309 ton, dan NPK khusus kakao 22.884 ton.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version