Kementan Tingkatkan Ekonomi Nasional dari Perkebunan dengan Program PASTI

  • Bagikan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman diwakili Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah gelar Launching Kawasan Perkebunan Organik Partisipatif Komoditas Perkebunan dan Percepatan Tata Kelola serta Penguatan Usaha Berbasis Korporasi Petani (Pala Pusaka).

FAJAR.CO.ID, PASURUAN -- Kementerian Pertanian (Kemenntan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan tidak hentinya berupaya mengembalikan kejayaan perkebunan Indonesia, tentu dalam pengembangannya butuh kolaborasi bersama antara pemerintah dengan semua insan perkebunan.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, meminta jajarannya agar terus meningkatkan kualitas mutu komoditas perkebunan yang bernilai tambah dan berdaya saing.

Terkait hal ini, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman diwakili Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah gelar Launching Kawasan Perkebunan Organik Partisipatif Komoditas Perkebunan dan Percepatan Tata Kelola serta Penguatan Usaha Berbasis Korporasi Petani (Pala Pusaka).

Hadirnya program terobosan perkebunan partisipatif, dapat mendorong terciptanya investasi baru sehingga tercipta kemudahan akses varietas unggul, informasi pasar ekspor, promosi, dan lainnya.

"Kolaborasi antar pihak dalam membangun perkebunan melalui program Perkebunan Partisipatif (PASTI) perlu terus dilakukan dan dioptimalkan, untuk memenuhi kebutuhan benih dalam kegiatan budidaya tanaman perkebunan sekitar 40% dari total investasi, sehingga tak hanya mengandalkan penganggaran APBN. Kami ingin mengajak private sektor bersama-sama membangun dan mengembalikan kejayaan perkebunan," ujar Andi Nur pada Launching tersebut di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (2/11/2023).

Andi Nur Alam menerangkan program pengembangan kawasan melalui program KOPI PASTI PERKEBUNAN di Provinsi Jawa Timur ini merupakan program jangka panjang yang dirancang guna mampu meningkatkan nilai ekonomi produk organik Indonesia agar mampu berdaya saing di tingkat internasional. Tidak hanya komoditas kopi namun komoditas perkebunan lainnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan