Kementan Tingkatkan Ekonomi Nasional dari Perkebunan dengan Program PASTI

  • Bagikan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman diwakili Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah gelar Launching Kawasan Perkebunan Organik Partisipatif Komoditas Perkebunan dan Percepatan Tata Kelola serta Penguatan Usaha Berbasis Korporasi Petani (Pala Pusaka).

"Upaya mendukung pembangunan perkebunan nasional dengan skema non APBN, pemerintah saat ini sedang menyusun naskah akademik untuk pembentukan badan pengelola dana perkebunan, konsepnya seperti Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), nantinya akan ada badan pengelola keuangan khusus komoditas perkebunan non sawit," ujarnya.

Sebagai informasi, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan telah memulai pengembangan kawasan perkebunan organik sejak tahun 2016 dan pada tahun tahun 2023 ini telah membina 197 siap sertifikasi desa dengan luas 5.370,79 ha, 118 Desa telah disertifikasi dengan luas 3.558,23 ha dan 79 Desa dalam proses sertifikasi dengan luas 1.812,56 ha. Untuk wilayah Jawa Timur melalui Balai Besar Proteksi dan Perbenihan Tanaman Perkebuann (BBPPTP) Surabaya berkontribusi telah membina 25 Desa pertanian organik yang tersertifikasi dengan luas 553,85 Ha.

Saat ini produk perkebunan organik yang telah dihasilkan dari periode 2016 sampai 2023 sebesar 3.033,33 ton yang disumbang dari komoditas kayu manis 625,73 ton, teh  69,75 ton, kopi 1.572,21 ton, jambu mete 86,90 ton, aren 51,17 ton, kakao 173,57 ton, kelapa 625,73 ton, lada 21,94 ton dan pala 416,56 ton.

Andi Nur menambahkan, selain itu juga harus majukan dan perkuat komoditas rempah nusantara. Indonesia timur kaya akan rempah-rampah pada masa lampau. Salah satunya komoditas pala, Direktorat Jenderal Perkebunan saat ini sedang mendorong percepatan tata kelola dan penguatan usaha berbasis korporasi atau Pala Pusaka.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan