FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemkot Makassar terus mendorong realisasi lelang investasi pembangunan Pengelolaan Sampah Berbasis Energi Listrik (PSEL). Jika berhasil, maka bisa menyuplai kebutuhan listrik di Makassar.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengaku, progresnya masih menunggu legal opinion (LO) dari aparat penegak hukum (APH). Sebagai langkah kehati-hatian Pemkot agar proyek ini nantinya tak menuai kendala ke depannya.
Pria yang akrab disapa Danny itu memaparkan, prospek dari pembangunan PSEL nantinya akan membawa suplai tenaga baru untuk wilayah Makassar, yang saat ini kerap dilanda pemutusan akibat kurangnya sumber daya.
"Ini justru kesempatan. Kan waktu itu kita surplus 450 megawatt dan ternyata sekarang tidak surplus lagi. Nah, kesempatan bagi PSEL untuk meningkatkan (suplai listrik Makassar). Ini kan bisa dapat 18 megawatt," jelas suami Indira Jusuf itu, kemarin.
Meski tidak bisa sepenuhnya bisa mengcover kebutuhan listrik di Makassar, Danny yakin setidaknya suplai baru ini bisa meringankan beban penggunaan yang tinggi.
Di samping itu, ada potensi surplus hingga Rp4 triliun dalam waktu sepuluh tahun ke depan, begitu TPA selesai ditambang. Kawasannya bisa digunakan sebagai ruang terbuka hijau (RTH), bahkan bisa menjadi kawasan kota baru.
"Kalau misalnya Rp2 triliun hingga Rp3 triliun, kemudian dalam sepuluh tahun kosong TPA, kita komersilkan, itu bisa Rp4 triliun kita dapatkan. Di tempat lain tidak seperti itu," urai Danny.
"Nanti jadi kawasan hijau. Kemudian kita bisa jadi kawasan kota baru seluas 2,3 hektare di situ," sambungnya.
Menurut Danny, Makassar cukup progresif dalam menyelesaikan PSEL ini. Sebab saat ini tahapannya tersisa LO dari APH.
Bahkan progresivitas ini juga sudah dicontoh oleh beberapa daerah dengan menganut sistem yang sama dengan Makassar. Makassar bahkan menjadi yang paling bagus dalam penerapan dan skemanya.
"Jadi mudah-mudahan di waktu yang tidak lama ini bisa keluar (LO). Yang lain itu masih persiapan tender, ada yang gagal," tegas bapak tiga anak ini.
Untuk Makassar sendiri masih ada cukup waktu untuk ground breaking hingga Desember. Dirinya cukup optimis ini bisa segera terealisasi dengan cepat.
"Semakin sedikit waktu. Bagi saya tidak ada masalah kalau cukup lama. Karena saya tidak mau nanti malah mengganggu proses pemeriksaan. Jadi periksa memang sebelum bermasalah," tukas politisi PDI-P ini.
Danny menyebut, dari informasi yang didapatkannya APH sudah melakukan enam kali ekspose. Setelah LO terbit, maka pemenang akan segera diumumkan oleh Pemkot.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Ferdy Mochtar menerangkan, APH telah bekerja maraton dalam menyelesaikan LO tersebut.
Sesuai dengan tahapannya, setelah LO dikeluarkan oleh pihak Kejari Makassar, maka pembahasan akan berlanjut ke Kejaksaan Tinggi Sulsel. Hasilnya kemudian dikirim ke Kejaksaan Agung dan kemudian akan kembali diserahkan ke Kejari Makassar.
"Jadi laporannya di dua institusi ini, antara Kejari dan Kejati. Setelah final pihak Kejari panggil Pemkot Makassar untuk eskpose," terangnya.
Ferdy memaparkan, untuk persoalan lahan diyakini telah diselesaikan sepenuhnya oleh pihak konsorsium sebelum ke Pemkot. "Jadi setelah ke kami, tidak ada lagi riak-riak (kendala)," tandasnya. (*)