Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Ke-16 Kasus BTS, Akbar Faizal: Dia Pemain Tanggguh

  • Bagikan
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Achsanul Qosasi

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G. Hal ini dikomentati Akbar Faisal.

“Tersangka ke-16 kasus korupsi BTS ditetapkan. Teman saya: Achsanul Qosasi. Duuuh,” kata politisi kondang asal Sulawesi Selatan itu dikutip dari unggahannya di X, Jumat (3/11/2023).

Akbar Faisal mengenang momen kebersamaannya dengan Achsanul Qosasi. Ia mengatakan Achsanul Qosasi merupakan pemain tangguh.

Saat kasus Bank Century, ia mewakili Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sementara Akbar Fausal mengusung Angket Century.

“Dulu kami berhadap-hadapan saat kasus Bank Century. Dia pemain tanggguh di kubu Pemerintahan SBY dan saya di kubu pengusung Angket Century,” ujarnya.

Saat itu, ia bersama dua legsikator lainnya. Masinton Pasaribu dari PDIP dan Mardani Ali Sera dari PKS.

“Jadi pengen tanya angketnya @Masinton Pasaribu dan @MardaniAliSera?” pungkasnya.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan