Anwar Usman Disidang MKMK, Petrus Selestinus: Sanksi PTDH Itu Tepat

  • Bagikan
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus

Sementara itu, Ketua MKMK Jimly Ashiddiqie mengaku sudah meminta klarifikasi perihal tidak ditandatanganinya berkas uji materi Almas kepada hakim. Dari hasil klarifikasi, diketahui saat diajukan memang tidak ada tanda tangan.

Namun, dalam sidang pendahuluan sudah dilakukan perbaikan. ’’Nah, itu sudah diperbaiki. Ada itu, tapi banyak yang beredar di medsos itu dokumen yang awal, memang belum ditandatangani,’’ ujarnya tadi malam. Meski demikian, Jimly tak menampik ada banyak masalah dari segi administrasi.

Jimly menambahkan, hari ini MKMK akan kembali memeriksa Anwar Usman. Sebagai pihak yang paling banyak diadukan, pihaknya merasa perlu melakukan pemeriksaan lebih dari satu kali. Selain Anwar, MKMK hari ini akan meminta pendapat ke mantan hakim MK I Dewa Gede Palguna. Terlebih, Palguna juga mantan ketua MKMK. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan