Cegah Perundungan, KPAI: Minta Sekolah Terapkan Permendikbudristek 46

  • Bagikan
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra. (ANTARA/ HO-KPAI).

Sebelumnya, seorang siswa SD Negeri berinisial F (12) diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh teman-temannya di sekolah di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Akibat perundungan yang menimpanya pada Februari 2023 menyebabkan kaki F mengalami cedera dan infeksi.

Kondisi kaki F kemudian semakin memburuk. Dokter mendiagnosis F mengalami kanker tulang sehingga F akhirnya menjalani tindakan amputasi pada kakinya.

Pihak sekolah menyebut peristiwa yang terjadi pada F hanya bercanda antar teman, bukan perundungan.

Sementara kasus perundungan lainnya, N (10), seorang siswa kelas 3 SD swasta di Kota Sukabumi, Jawa Barat, diduga mengalami perundungan oleh teman sekelasnya.

Perundungan tersebut membuat korban terjatuh dan mengalami patah tulang pada lengan kanan. (ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan