Jimly Asshiddiqie Sebut Gugatan Uji Materi UU Pemilu yang Diajukan BEM Unusia Bisa Jadi Pertimbangan Putusan MKMK

  • Bagikan
Prof Jimly Asshiddiqie-- jawa pos

Jimly mengungkapkan bahwa MKMK akan menyampaikan putusan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim pada tanggal 7 November pukul 16.00 WIB.

Keputusan MKMK, menurut Jimly, akan berdampak pada bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Niat kami untuk menciptakan kepastian karena pada tanggal 8 November adalah jadwal perubahan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden. Jadi, sebelum 8 November ada putusan MKMK," ujar Jimly.

Putusan MKMK ini diagendakan akan memuat putusan per orang untuk masing-masing hakim MK. (ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan