Main Pukul karena Curigai Istrinya Selingkuh, Pria Asal Italia Harus Berurusan dengan Polisi di Makassar

  • Bagikan
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, IPTU Syahuddin Rahman (Muhsin/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Italia berinisial MM alias Marko (44) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah dilaporkan istrinya berinisial RR (43) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, IPTU Syahuddin Rahman, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Iya telah terjadi dugaan tindak pidana, seseorang yang melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga," ujar Syahuddin, Jumat (3/11/2023) malam.

Diceritakan Syahuddin, Marko diamankan oleh pihaknya atas dasar laporan polisi Nomor : LP/B/488/IX/2023/SPKT/Polsek Panakkukang/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan, tanggal 06 September 2023.

Syahuddin mengatakan, menurut keterangan dari pelapor KDRT yang dilakukan Marko terjadi pada 6 September 2023 lalu di kediamannya di Kecamatan Panakkukang.

"Marko mencurigai korban telah memiliki hubungan dengan orang lain selain dirinya," Syahuddin menuturkan.

Tambahnya, Marko yang telah memuncak rasa curiganya memaksa RR untuk mengaku.

Adapun RR, kata Syahuddin, karena merasa tidak memiliki hubungan dengan lelaki lain, bersikeras tidak mengaku.

"Marko memaksa korban untuk mengakuinya, sehingga langsung mendekati korban dan memukul kepala bagian belakang korban sebanyak dua kali dengan tangan mengepal," tandasnya.

Lebih lanjut, kata dia, Marko ditangkap polisi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin saat hendak melarikan diri ke Jakarta.

"Kita tangkap di Bandara Sultan Hasanuddin saat ingin ke Jakarta," bebernya.

Untuk diketahui, RR merupakan dosen di salah satu kampus negeri ternama di Kota Makassar. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan