Pejabat BPK Achsanul Qosasi Ditahan, Omongan Ahok Terbukti Lagi

  • Bagikan
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

Windi pun memastikan, uang Rp40 miliar yang diberikan pada Sadikin selanjutnya diterima orang BPK. Dalam bentuk mata uang asing.

Mendengar itu, hakim kaget. Bahkan sempat memukul meja.

Diketahui, Ahok pernah menantang BPK untuk menunjukkan diri jika memang bersih dari korupsi. Eks Gubernur DKI Jakarta juga menyebut BPK sering mencari masalah agar bisa mendapatkan keuntungan pribadi dari pejabat-pejabat.

"Saya mau nantang semua pejabat di BPK yang ada. Bila perlu, buktikan pajak yang kalian bayar, harta kalian berapa, biaya hidup kalian, anak-anak Anda kuliah di mana, saya mau tahu semuanya. Kalau enggak bisa buktikan, ya enggak boleh jadi anggota BPK, dan kalian enggak boleh periksa orang karena kalian sendiri ada unsur masalah," kata Ahok, saat menjabat orang nomor satu di Jakarta

Saat menjadi Bupati Belitung Timur, Ahok mengaku pernah "diutak-atik" oleh BPK soal gaji serta uang operasional yang dia terima. Adapun gaji pokok yang dia terima saat menjadi Bupati Belitung Timur adalah Rp 7 juta dan uang operasional Rp 50 juta-Rp 60 juta.

Kejaksaan Agung resmi menahan Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus BTS Kominfo.

Achsanul digelandang menuju mobil tahanan mengenakan rompi pink dengan tangan terborgol.

Berdasarkan pantauan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jumat (3/11/2023), Achsanul keluar sekitar pukul 11.00 WIB. (Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan