Pemprov Sulsel Menangkan Gugatan Teddy Anwar atas Lahan Stadion Mattoanging, Masih Ada Satu Sengketa Lawan Ahli Waris Andi Mattalatta 

  • Bagikan
Kondisi kawasan Stadion Mattoanging Makassar, Rabu, 7 April. IDHAM AMA/FAJAR

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memenangkan gugatan atas lahan Stadion Mattoanging yang selama ini jadi sengeketa. 

Stadion Mattoanging ini juga dikenal dengan Stadion Andi Mattalatta. 

Putusan gugatan perkara bernomor: 16/Pdt.G/2023/PN Mks tertanggal 2 November 2023.

Dalam putusan itu, Pengadilan Negeri (PN) Makassar menolak gugatan Teddy Anwar selaku sebagai penggugat. 

Ada enam pihak yang digugat oleh Teddy Anwar diantaranya Pemprov Sulsel (tergugat I), Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan atau YOSS (tergugat II), para ahli waris Andi Mattalatta (tergugat III), KONI Pusat atau KONI Sulsel (tergugat IV), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (tergugat V) hingga BPN dan pihak TVRI (tergugat VI). 

Teddy mengklaim, pihaknya mengalami kerugian materiil sekitar Rp 1 triliun atas sebidang tanah seluas sekitar 3,76 hektare dan 4,30 hektare yang terletak di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mariso, Kota Makassar yang saat ini dimanfaatkan Pemprov, YOSS dan ahli waris Andi Mattalatta.

Hal itu berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Makassar gugatan bernomor: 16/Pdt.G/2023/PN Mks itu pada Januari 2023 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum. 

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Pemprov Sulsel, Mauli Yadi Rauf menyampaikan, gugatannya itu soal lahan di kawasan Stadion Mattoanging.

“Stadion itu kan seharusnya milik Pemprov, karena terdaftar sebagai aset dan bersertifikat pakai nomor 40 1987,” ujarnya.

Pemprov mengklaim memiliki sertifikat hak pakai, laporan pembangunan menggunakan APBD, juga berbagai bukti yang lain.

Selain Teddy yang melakukan gugatan terhadap pemprov, ada juga pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), terkait hak pengelolaannya atas nama Ilhamsyah Mattalatta.

Diketahui, pada tahun 1952 silam, Andi Mattalatta memprakarsai pembangunan Stadion Mattoanging.

Stadion itu dilengkapi gedung olahraga, kolam renang, serta fasilitas olahraga lainnya.

Andi Mattalatta merupakan tokoh pejuang kemerdekaan asal Bugis yang juga tokoh olahraga Indonesia terutama dalam olahraga renang, ski air dan tinju. 

Dia juga menjadi tokoh penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) IV tahun 1957 di Kota Makassar. Merupakan ketua penyelenggara PON IV di Makassar

Karena jasa-jasanya itu, namanya diabadikan sebagai nama stadion di Makassar yaitu Stadion Andi Mattalatta.

Kini , setelah dirobohkan di masa Nurdin Abdullah karena ingin dibangun ulang, lahan tersebut semakin tidak jelas. 

Meski Pemprov sempat mempersiapkan anggaran untuk itu, setelah NA diberhentikan sebagai Gubernur Sulsel, kejelasan pembangunan itu hingga saat ini tak menemui titik terang. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan