Jadi Penyumbang Inflasi, Alur Distribusi Beras di Sulsel Harus Dibenahi

  • Bagikan
Sulsel kerap alami kelangkaan beras. Sungguh ironis sebab Sulsel dikenal sebagai lumbung beras. TAWAKKAL/FAJAR
Sulsel kerap alami kelangkaan beras. Sungguh ironis sebab Sulsel dikenal sebagai lumbung beras. TAWAKKAL/FAJAR

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Distribusi beras di Sulsel harus dibenahi. Alasannya, beras yang kini jadi penyumbang inflasi. Sulsel dikenal jadi lumbung beras. Ironisnya beras jadi justru oenymbang inflasi.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Aryanto mengatakan pihaknya mencatat pada Oktober terjadi inflasi year on year (yoy) gabungan lima kota di Sulsel, (Bulukumba, Watampone, Makassar, Parepare, dan Palopo) sebesar 2,89 persen dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 116,32.

Kata dia dari lima kota IHK di Sulsel, inflasi yoy tertinggi terjadi di Makassar sebesar 3,01 persen dengan IHK sebesar 116,40. Sedangkan inflasi yoy terendah terjadi di Palopo sebesar 1,87 persen dengan IHK sebesar 115,02.

"Komoditas utama penyumbang inflasi yoy pada Oktober, antara lain beras, rokok kretek filter, angkutan udara, emas perhiasan, bawang putih, kontrak rumah, ikan layang/ ikan benggol, telur ayam ras, kacang panjang, dan rokok putih," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan pada Oktober, gabungan lima kota IHK terjadi inflasi secara mtm sebesar 0,36 persen. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan indeks harga yang signifikan pada kelompok makanan, minuman dan tembakau yaitu sebesar 0,96 persen.

Pengingat itu disusul oleh kelompok pakaian dan alas kaki inflasi sebesar 0,05 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,01 persen

Kemudian kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen, kelompok transportasi sebesar 0,32 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,01 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,16 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,01 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,14 persen.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan