FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang perampok berinisial IW alias Iwan (43) harus berurusan dengan Polisi usai ditangkap di tempat persembunyiannya di kabupaten Bulukumba, Jumat (3/11/2023) kemarin.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, mengatakan, Iwan melakukan perampokan di salah satu rumah di jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate pada 31 Oktober 2023 lalu.
"Ini mengakibatkan kerugian korban senilai Rp60 juta," ujar Nasrullah, Sabtu (4/11/2023) siang.
Diceritakan Nasrullah, Iwan bukan hanya merampok namun juga menyekap asisten rumah tangga yang ada di rumah tersebut.
Saat hendak dilakukan pengembangan dengan mencari sejumlah barang bukti, Iwan berupaya untuk melarikan diri.
Untuk itu, kata Nasrullah, pihaknya memberikan tembakan peringatan sebabnya tiga kali.
Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan itu, Iwan akhirnya diberikan hadiah timah panas dengan tembakan tegas terukur di bagian kakinya.
"Kita terpaksa menembak kaki pelaku karena saat akan dibawa untuk mencari sejumlah barang bukti kejahatannya di Kota Makassar, dirinya berusaha melakukan perlawanan," terangnya.
Setelah dilumpuhkan dengan timah panas, Iwan dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mengeluarkan proyektil peluru yang bersarang di kakinya.
Saat ini, Iwan telah digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Muhsin/Fajar)