FAJAR.CO.ID, DEPOK -- Waspada penyakit cacar Monyet Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan penyakit cacar monyet (mpox).
Surat edaran itu dikeluarkan guna fasilitas kesehatan di Kota Depok dapat meeasapdai dan mengantisipasi adanya penyakit cacar monyet.
Surat edaran nomor 443.32/7859-SURVIM itu dikeluarkan pada 25 Oktober 2023 untuk faskes dan organisasi profesi kesehatan di Kota Depok.
SE yang dikeluarkan tersebut sehubungan dengan SE Kementerian Kesehatan (Kemenkes) nomor HK.02.02/C/4408/2023 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap cacar monyet yang mulai masuk di Indonesia.
"Kita sampaikan beberapa hal pada SE (Surat Edara) ini untuk ditindak lanjuti faskes dan organisasi profesi kesehatan sebagai upaya kewaspadaan dan antisipasi kasus cacar monyet di Kota Depok," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok.
Dalam hal Itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary mengatakan bahwa ccara monyet merupakan emerging zoonsis yang di sebabka oleh virus (mpox) atau anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxiridae.
Penularan kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan yang terifeksi atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut.
"Penyakit ini dapaf bersifat ribgan dengan gejala yang berlangsung sekitar dua sampai minggu. Penyakit ini dapat berkembang menjadi berat hingga kematisn dengan case fatality tiga sampai enam persen," imbuhnya.
Kepala Dinkes Kota Depok mengungkapkan , jumlah kumulatif kasus sejak 1 Januari 2022 hingga 26 September 2023 sebanyak 90.618 kasus dengan 167 kematian yang dilaporkan dari 115 negara.