Saat menjadi Bupati Belitung Timur, Ahok mengaku pernah "diutak-atik" oleh BPK soal gaji serta uang operasional yang dia terima. Adapun gaji pokok yang dia terima saat menjadi Bupati Belitung Timur adalah Rp 7 juta dan uang operasional Rp50 juta-Rp60 juta. Ia pun mengusulkan agar Undang-Undang (UU) BPK mesti direvisi.
"Makanya kalau orang mengatakan KPK harus direvisi UU-nya, saya kira BPK yang harus direvisi UU-nya. Saya kira gak ada pejabat publik yang ngomong seperti itu, saya ngomong jujur, Anda harus revisi dulu UU BPK," kata Ahok kala itu. Sekitar tahun 2021. (Arya/Fajar)