Pencalonan Gibran Bisa Batal karena Putusan MKMK? Habiburokhman: Mana Ada Putusan Dewan Etik Membatalkan Putusan Pengadilan

  • Bagikan
Habiburokhman. (Hendra Eka/Jawa Pos)

"Nggak ada namanya conflict of interest karena yang diuji itu bukan fakta hukum bukan konflik kepentingan hukum antar orang," pungkasnya.

Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), menjelaskan bahwa putusan MKMK mengenai dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK akan mempengaruhi pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.

Oleh karena itu, MKMK menjadwalkan penyampaian putusan pada tanggal 7 November, atau sebelum penetapan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada tanggal 13 November 2023. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan