MKMK Bacakan Putusan Besok Pagi, Mahfud MD Tak Ragukan Kredibilitas Prof Jimly Ashhiddiqie

  • Bagikan
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie (tengah), Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams (kiri), dan akademisi bidang hukum Bintan R. Saragih (kanan) saat dilantik jadi anggota MKMK di Jakarta, Selasa (24/10/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa)

Saat ditanya apakah putusan MK terkait batas usia capres-cawapres berusia di bawah 40 tahun dan pernah menjadi kepala daerah bisa dianulir, Mahfud meminta masyarakat menunggu putusan resmi MKMK.

"Enggak tahu, tunggu besok saja," tegas Mahfud. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan