Saat ditanya apakah putusan MK terkait batas usia capres-cawapres berusia di bawah 40 tahun dan pernah menjadi kepala daerah bisa dianulir, Mahfud meminta masyarakat menunggu putusan resmi MKMK.
"Enggak tahu, tunggu besok saja," tegas Mahfud. (jpg/fajar)