Anwar Usman Dipecat Ketua MK, Mahfud MD Bangga dengan Putusan Prof Jimly Asshiddiqie Cs

  • Bagikan
Menkopolhukam, Mahfud MD

"Hakim Terlapor tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai Ketua MK hingga masa jabatan sebagai hakim konstitusi berakhir," tegas Jimly.

MKMK juga melarang Anwar Usman terlibat atau melibatkan diri, dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pilpres, pileg, dan pilkada. Hal ini dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan.

"Yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan," pungkas Jimly. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan