FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel Arfandy Idris menolak APBD 2024. Pasalnya kata dia, secara perencanaan bermasalah karena dokumen yang disampaikan sesuai dengan RKPD dan KUA PPAS itu tidak lagi menjadi acuan di dalam penetapan APBD Pokok.
“Pembahasan APBD Pokok 2024 ini belum tuntas. Karena dokumen yang disampaikan sesuai dengan RKPD dan KUA PPAS itu tidak lagi menjadi acuan di dalam penetapan APBD Pokok. Jadi sebenarnya secara perencanaan ini bermasalah. Kita berharap bahwa perlu ada penyelarasan,” kata Arfandy Idris kepada Fajar.co.id, Senin, (6/11/2023).
Apalagi kata dia ada program prioritas yang notabene tidak ada di dalam KUA PPAS ditambahkan.
Bahkan, Arfandy Idris walk out dari rapat persetujuan APBD 2024 yang digelar kemarin. Dia menilai forum rapat juga tidak kuorum. Sehingga dia menyebut pimpinan terlalu tergesa-gesa dalam melakukan penandatanganan.
“Paling tidak kita berharap bahwa jeda waktu sedikit ini jangan dulu diputuskan. Jeda waktu dalam rangka penyesuaian. Di satu sisi terlalu kreatif kita ini. Kreatifnya itu belum turun pedoman penyerasian APBD 2024, kita sudah mau tetapkan. Kan kreatif jadinya. Akhirnya nanti jadi masalah. Kenapa kita tidak mengacu pada pedoman penyusunan itu,” jelas Politisi Golkar ini.
Padahal kata dia, masih ada waktu hingga 30 November mendatang sesuai dengan tahapan yang ada.
“Masih ada waktu yang diberikan sampai pada 30 November. Sesuai dengan tahapan yang ada ini. Inikan masih ada waktu. Ada apa kita mau buru-buru. Dipertanyakan juga. Terus kenapa tidak sampai mengacu pada KUA PPAS itu,” jelasnya.
Dia meminta agar para pihak yang ikut menyetujui berhati-hati karena keputusan yang bertentangan dengan peraturan atas bisa dibatalkan.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif menyampaikan, bahwa APBD 2024 sudah sesuai RKPD KUA PPAS
“Sudah, tahapan kita kan dari RKPD KUA PPAS ke penetapan APBD Pokok,” tutur Syahar yang juga merupakan Sekretaris NasDem Sulsel ini.
Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid bahwa pembahasan APBD ini sudah sesuai dengan tahapan.
Diantaranya rapat bersama Gubernur dengan agenda pengantar RAPBD 2024 pada tanggal 24 Oktober 2023.
Kedua, rapat bersama dengan TAPD Provinsi Sulsel dengan agenda ekspose APBD penganggaran 2024 oleh Gubernur Sulsel pada tanggal 23 Oktober.
“Pendalaman isi dan rapat kerja TAPD 31 Oktober - 3 November,” lanjutnya.
Kemudian rapat penyerasian hasil rapat komisi dengan ranperda tentang RAPBD 2024 dan penyusunan ranperda, penyusunan pendapat akhir BANGGAR terhadap RAPBD pada 3 November 2023.
Adapun Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyampaikan, dalam proses APBD 2024 ini semuanya telah dipedomani.
“Setelah berdialog dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2024 dan memperhatikan secara sungguh-sungguh sejumlah regulasi dan peraturan tata tertib cara penyusunan APBD yang diatur peraturan Kemendagri, segalanya telah dipedomani,” kata Bahtiar. (selfi/fajar)