Kementerian Sosial, dalam prosesnya, pun menerima usulan nama-nama calon Pahlawan Nasional dari pemerintah daerah.
“Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 tertanggal 6 November 2023, Presiden menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam orang pejuang mulai dari perintis kemerdekaan sampai dengan pendobrak dan pejuang kemerdekaan langsung secara fisik dan orang-orang yang berjasa dalam NKRI ketika itu,” kata Menkopolhukam RI.
Ida Dewa Agung Jambe, yang juga dikenal sebagai Raja Klungkung Ke-2, merupakan pejuang yang gugur saat berjuang melawan tentara Kolonial Belanda dalam Perang Puputan Klungkung pada 28 April 1908.
Sementara itu, Bataha Santiago merupakan Raja Ketiga Manganitu di Sangihe, daerah yang saat ini masuk dalam Provinsi Sulawesi Utara. Bataha dikenal sebagai satu-satunya raja di Kepulauan Sangihe yang menolak meneken kerja sama dagang dengan VOC Belanda.
Mohammad Tabrani Soerjowitjirto, yang juga berjuluk Bapak Bahasa Indonesia, merupakan pelopor dan Ketua Kongres Pemuda I pada 1926, yang menjadi cikal bakal Sumpah Pemuda pada 1928. Dia dikenal sebagai pencetus pertama istilah “Bahasa Indonesia” yaitu dalam tulisannya berjudul “Kasihan” yang terbit di Koran Hindia Baroe pada 10 Januari 1926.
Kemudian, Ratu Kalinyamat (nama asli Retna Kencana), satu-satunya perempuan yang menerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini, merupakan penguasa Jepara pada masa masuknya Islam ke Pulau Jawa. Dia dikenal sebagai sosok pemberani dan heroik karena beberapa kali ikut terlibat dalam pertempuran menyerang Portugis.