Soal Putusan MKMK, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani: Justru Menambah Semangat

  • Bagikan
Gibran bersama Prabowo saat mendaftar ke KPU RI, (Pram/Fajar)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan putusan sidang etik Majelis Kehormatan Mahkamah Agung (MKMK) terhadap sembilan hakim MK justru menambah semangat partainya dan Koalisi Indonesia Maju untuk bekerja memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

Muzani menilai gugatan etik terhadap para hakim MK yang memutuskan kepala daerah dapat maju mencalonkan diri dalam Pemilu 2024 meskipun mereka belum berusia 40 tahun itu dipandang sebagai bentuk serangan untuk pasangan Prabowo-Gibran.

“Bagi kami, setiap upaya yang menyerang, menuduh, yang mendiskreditkan, mendegradasi dan mendepolitisasi pasangan Prabowo-Gibran menjadi hal yang justru menyemangati kita untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Apapun yang kau omong dan tuduh tentang pasangan ini, InSya-Allah pasangan ini akan menang dalam pemilu mendatang,” kata Muzani saat acara konsolidasi kader Partai Gerindra di Batang, Jawa Tengah, Rabu.

Dikutip dari siaran resmi partainya yang diterima di Jakarta, ia pun meminta para kader untuk tidak kebingungan setelah Majelis Kehormatan MK memutuskan seluruh hakim melanggar kode etik terkait keputusan mereka yang membuka jalan bagi putra sulung Presiden RI Joko Widodo, sekaligus Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Kita tidak usah bingung, apalagi kader. InSya-Allah Prabowo-Gibran menang, Indonesia maju,” kata Sekjen Gerindra ke ribuan kader yang hadir acara konsolidasi di Batang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan