FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kongres Pemuda Indonesia beri apresiasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Informasi penetapan Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi dan suap.
"Kepuasan masyarakat terhadap kinerja KPK semakin bertambah melihat keberanian lembaga tersebut menyeret pejabat tinggi negara ke jalur pidana," beber Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni Nasution.
Pihaknya, beber Pitra,menyesalkan sikap Wamenkumham yang dulu tidak mengakui perbuatan itu dan menyangkal dugaan gratifikasi dan suap tersebut.
"Faktanya KPK telah menetapkan tersangka atas kasus tersebut, sehingga KPI menilai Wamenkumham layak dicopot dari jabatannya karena tersandung kasus dugaan Gratifikasi dan suap untuk menjaga citra dan martabat lembaga Kementerian Hukum & Ham RI," jelas dia.
"Atas penetapan tersangka tersebut, Presiden Jokowi harus segera memberhentikan Wamenkumham karena tidak sesuai lagi dengan semangat pemberantasan gratifikasi atau suap di tubuh pemerintah, apabila presiden tidak mengambil keputusan atas penetapan tersangka tersebut terhadap salah satu pejabat tingginya tentunya hal tersebut menjadi aib bagi pemerintah dan sangat melukai serta menciderai hati masyarakat,"urainya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menandatangani surat penetapan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) sebagai tersangka kasus dugaan suap.